Bupati Hidayat Serahkan 71 Bidang Sertifikat

SemarakPost.com | Kepahiang Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU, menyerahkan 16 bidang sertifikat atas tanah untuk Desa Karang Endah dan 55 bidang sertipikat untuk Desa Westkus Kecamatan Kepahiang, Selasa (4/2/2020) pukul 09.00 Wib di Aula Kantor Desa Westkus.

Turut mendampingi Bupati pada saat penyerahan Asisten bidang pemerintahan kesra Burlian, Kepala BPN Mustafid, Camat Kepahiang, Kasatpol PP, Kabag Protokol, Kades Karang Endah dan Kades Westkus.

Pada kesempatan tersebut, Bupati berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga sertipikat dengan baik.

“Sertipikat ini harus disimpan dengan baik. Jangan sampai hilang, jika hilang maka tidak ada gantinya. Hanya surat keterangan,” sampai Bupati.

Bupati juga menyampaikan sertifikat tersebut dapat dijadikan jaminan dalam perbankan jika dalam keadaan mendesak.

“Jika dijadikan agunan bank, pergunakanlah untuk keperluan yang bersifat produktif seperti modal usaha. Jangan keperluan yang konsumtif,” tambah Bupati.

Terakhir, bupati meminta agar lahan yang sudah disertifikatkan agar dirawat, diberi batas, ditanami tanaman buah ataupun kayu yang bernilai ekonomi tinggi.

“Tanah yang sudah disertifikatkan segera diberi pembatas baik itu tanaman, cor semen ataupun lainnya agar tidak terjadi sengketa dikemudian hari,” pungkas Bupati.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *