SemarakPost.com | Kepahiang – Setelah 2 (dua) hari menjalani perawatan di RSUD M. Yunus Bengkulu seorang laki-laki berinisal A (55), alamat Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang dinyatakan meninggal dunia, pada Senin (17/10/2020) akibat terpapar Corona Virus.
Tajri Fauzan SKm selaku gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kepahiang membenarkan hal tersebut.
“Iya, pada hari kamis tanggal 15 Oktober 2020 korban dirawat di RS M. Yunus Bengkulu. Kemudian pada sabtu 17 Oktober 2020 pukul 03.00 WIB, pasien korban Covid-19 ini dinyatakan meninggal dunia. Jenazah akan dikebumikan pada hari ini juga dengan tetap menjalankan protokol Covid-19,” ujar Tajri Fauzan.
Jenazah korban Covid-19 dimakamkan di TPU pensiunan (17/10) pukul 10.45 WIB. Pada pelaksanaan pemakaman, seluruh petugas memakai APD (Alat Pelindung Diri lengkap), sesuai dengan petunjuk dari Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang. Terdapat 6 orang petugas yang terlibat dalam pemakaman jenazah, yaitu masyarakat, keluarga almarhumah, dan petugas gugus tugas Kabupaten Kepahiang.
Tajri juga menambahkan bahwa sebelumnya jenazah almarhumah sudah ditangani sesuai dengan protokol Covid-19 oleh pihak rumah sakit.
“Jenazah korban Covid-19 sudah dilakukan penangan sesuai dengan protokol Covid-19 oleh pihak RSUD M. Yunus Bengkulu,” terang Tajri.
Dalam prosesi pemakaman jenazah berlangsung aman dan lancar, tidak ada respon penolakan dari masyarakat setempat perihal pemakaman korban Covid-19 diwilayahnya. (ton)