Becuskah Dinas PMD Simpan Arsip Dana Desa ?

Gudang arsip realisasi Dana Desa.

SemarakPost.com | Kepahiang Tahun 2015 merupakan tahun pertama kalinya Indonesia mengucurkan Dana Desa sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dana ini diharapkan agar dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Namun, Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang terkesan kurang memperhatikan berkas realisasi Dana Desa.

Hal tersebut tergambar saat penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan penggeledahan guna mencari berkas realisasi Dana Desa Daspetah 1 Kecamatan Ujan Mas Tahun Anggaran 2018.

Terpantau, Senin (10/8/2020) penyidik mendatangi kantor Dinas PMD menanyakan berkas realisasi DD. Namun penyidik harus berbalik arah karena gudang arsip berkas DD masih tersimpan dalam gudang berukuran sekitar 2 x 3 M, berdinding papan, atap seng, tempatnya di balakang Dinas Sosial. Pintunya tak terkunci dengan baik, faktanya saat didorong petugas pintu gudang langsung terbuka.

Menariknya lagi, berkas yang disimpan dalam karung tak satupun terdapat berkas DD milik Daspetah 1 tahun anggaran 2020. Hal tersebut membuat penyidik kembali ke Dinas PMD untuk menanyakan prihal berkas yang dimaksud. Kondisi Kantor Dinas PMD yang sepi ASN dan Kadis tidak ada ditempat tak memuaskan penyidik dan harus menggeledah Kantor Camat Ujan Mas, Kantor Desa Daspetah 1 dan rumah Kades setempat.

Plh Kajari Kepahiang Adam Ohoiled SH MH, melalui Kasi Pidsus Riky Musriza SH MH, mengatakan, berkas realisasi DD merupakan tanggungjawab Dinas PMD Kabupaten Kepahiang.

“Semua berkas pencairan Dana Desa se-Kabupaten Kepahiang tersimpan dalam gudang tersebut dan itu tanggung jawab Dinas PMD untuk menjaganya,” kata Riky.

Kasi Intel Arya Marsepa juga ikut menambahkan bahwa satu lembar saja berkas realisasi DD sangat penting.

“Masa arsip disimpan disini, pintunya juga didorong dikit terbuka. Coba kalau dibuka orang atau terbakar gimana?,” ujar Arya

Sementara hingga berita ini diterbitkan Kadis PMD Kabupaten Kepahiang Ir Ris Irianto belum menjawab konfirmasi wartawan.

Diketahui bahwa sejak awal tahun 2020 karena perubahan nomenklatur Dinas Sosial menjadi terpisah dengan Dinas PMD. Dinas PMD harus pindah ke komplek perumahan SPP atau tepatnya dibelakang kantor Satpol PP.(ton)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *