SemarakPost.com | Kepahiang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat kerja bersama tenaga ahli DPRD dalam rangka penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021, Senin (05/10/2020).
Dalam agenda rapat kerja ini dipimpin oleh ketua Bapemperda Franco Escobar,S.kom, dan turut dihadiri anggota bapemperda Haryanto,S.Kom.MM, tenaga ahli DPRD dari unversitas bengkulu Tri Andika,SH.MH dan Edwar Satmaidi,SH.M.Hum.
Pada rapat tersebut ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang Franco Escobar,S.Kom menyampaikan akan ada tiga rancangan peraturan daerah yang dibahas, yaitu Raperda tentang pengelolaan pasar rakyat, Raperda tentang penyelenggaraan kepemudaan dan Raperda pengendalian minuman tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif.
“Dari tiga judul Raperda ini belum tentu akan masuk semua dalam Propemperda 2021, dalam penetapannya nanti kita akan kembali gelar rapat kerja bersama bagian hukum Setda, terhadap tiga judul Raperda ini merupakan Raperda baru semua dan untuk kajian serta naskah akademiknya sudah kita siapkan,” ujar Franco.(rls)