SemarakPost.com | Kepahiang –Bertempat diruang rapat Badan Anggaran DPRD Kepahiang, Kamis (25/06/2020) Wakil Ketua 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra,M.Si didampingi anggota Banggar DPRD Hendri,A.Md, Bambang Asnadi, Candra, dan Nanto Usni menerima koordinasi dan sharing informasi Pimpinan dan anggota Banggar DPRD Kabupaten Dharmasraya provinsi Sumatera Barat.
Pimpinan Banggar DPRD kabupaten Dharmasraya Ir.H.Adi Gunawan,MM yang juga merupakan mantan bupati Dharmasraya periode 2010-2015 didampingi 12 anggota banggar DPRD menyampaikan bahwa maksud kedatangannya ke DPRD kepahiang adalah dalam rangka sharing informasi bagaimana penanganan covid 19, refocusing anggaran dan penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2020 dan Penyesuaiannya dimasa pandemi.
“Kami datang ke DPRD Kepahiang adalah dalam rangka sharing informasi bagaimana DPRD Kepahiang menyikapi Penanganan covid19 termasuk refocusing anggaran dan penyusunan RAPBD Perubahan dan penyesuaiannya, kami di DPRD Dharmasraya tidak dilibatkan dalam refocusing dan realokasi anggaran ini, tetapi kami juga inginkan refocusing dan realokasi anggaran yang merupakan kebijakan pemerintah ini dapat berjalan dengan baik, Kami di Dharmasraya tidak membentuk pansus,” sampai Adi Gunawan.
Wakil Ketua 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra didampingi anggota banggar menyampaikan bahwa DPRD Kepahiang menyambut baik sharing yang dilakukan Pimpinan dan anggota Banggar DPRD kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat karena kita juga dapat ilmu dan informasi atas kegiatan ini.
Kedatangan Pimpinan dan anggota banggar DPRD kabupaten Dharmasraya tersebut dalam rangka terkait persiapan pembahasan anggaran Perubahan APBD pasca refocusing dan realokasi anggaran dan penanganan penyebaran covid19 serta pelaksanaan tugas Badan Anggaran.
“Kami menyambut baik kedatangan Pimpinan dan anggota Banggar DPRD kabupaten Dharmasraya dalam rangka Pelaksanaan tugas pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Dharmasraya menyikapi persiapan pembahasan perubahan APBD pasca refocusing dan realokasi anggaran, kita memang dihadapkan pada kerja keras, dimana refocusing dan realokasi APBD harus dilakukan penyesuaian,sesuai dengan surat keputusan bersama Menteri dalam negeri dan kementrian keuangan menyikapi Pandemi covid19 ini, sampai Andrian.
Ditambahkan Andrian, terkait pengawasan DPRD, kami juga di DPRD Kepahiang tidak membentuk pansus,pengawasan akan kami lakukan melalui gabungan komisi,sudah diputuskan dalam rapat pimpinan akan hal ini, kita akan undang Gugus tugas dan OPD yang melakukan dan menggunakan anggaran refocusing dan realokasi ini, sejauh mana serapan anggarannya dan kemana saja dana ini dibelanjakan data lengkap akan kita minta, Penyesuaian APBD ini memang wajib dilakukan dan harus dilaporkan, karena jika terlambat saja dilaporkan sesuai dengan instruksi mendagri dan kementerian keuangan akan berimbas pada penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat, saat ini dikepahiang gugus tugas dan OPD terkait sedang kerja keras dalam penanganan pandemi covid ini, informasi yang saya dapatkan masih ditemukan beberapa orang yang dinyatakan reaktif dan menuju positif covid19, harapan kita yang terpenting saat ini bagaimana penyebaran covid19 harus ditekan dan diputuskan, terkait refocusing dan realokasi anggaran harapan kita dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan peraturan yang ada,karena kita juga tidak dilibatkan hanya menerima laporan sesuai dengan instruksi Mendagri, terkait hal ini beserta penyesuaian terhadap APBD Tahun 2020 nanti juga pasti muncul dan diketahui dalam pembahasan Perubahan RAPBD, langkah langkah penganggaran yang terbaik dapat kita putuskan,” pungkas Andrian.(rls)