
SemarakPost.com | Kepahiang –Penyidikan dugaan penyelewengan pengadaan lahan Kantor Camat Tebat Karai terus lanjut.
Saat ini, penyidik Kejari Kepahiang sedang menunggu hitungan kerugian negara. Terbaru, penyidik akan memanggil Banggar DPRD Kepahiang dan TAPD sebagai saksi.
Info terbaru yang berhasil diperoleh, bahwa kegiatan pengadaan lahan kantor Camat Tebat Karai tahun anggaran 2015 tersebut ajaib. Karena kegiatan tersebut diduga tidak pernah dibahas.
“Sesuatu yang tidak pernah di bahas (di APBD Perubahan 2015) tiba-tiba muncul. Ini akan kita gali, apa yang menyebabkan itu (terjadi) yang tahu kan Banggar dan TAPD. Disitu ada penyimpangan,” ungkap Kajari Kepahiang Ridwan SH, melalui Kasi Pidsus Riky Musriza SH MH, didampingi Kasi Intel Arya Marsepa SH, saat jumpa pers, Rabu (9/9/2020).(ton)