42 Pasangan di Kabupaten Kepahiang Lakukan Itsbat Nikah Terpadu

SemarakPost.Com | Kepahiang – Plt. Bupati Kepahiang Neti Herawati, S.Sos menghadiri acara Istbat Nikah Terpadu Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Senin (30/11/2020).

Turut hadir Wakil ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, FKPD Kabupaten Kepahiang, Kepala kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang, Ketua MUI Kabupaten Kepahiang, Kepala OPD Kabupaten Kepahiang dan Peserta Istbat Nikah Terpadu Se- Kabupaten Kepahiang

Dalam laporannya Kepala kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang Drs.H.Herman Yatim, MM, menyampaikan harapannya agar dengan adanya Istbat nikah masyarakat yang telah menikah dapat memiliki buku nikah.

“Pernikahan adalah sesuatu yang sakral jadi harus tercatat di Kantor urusan Agama, dengan Istbat nikah ini diharapkan masyarakat yang telah menikah dapat memiliki buku nikah. Adapun Istbat Nikah terpadu ini di ikuti oleh 42 Pasangan dari 8 Kecamatan,” terang Herman.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bengkulu DR.H.M.Sutomo, SH.M.H menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang telah memberikan tanah hibah seluas 4.000 m2.

“Ini merupakan suatu terobosan yang sangat bagus solusi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan buku nikah.  Ucapan terimakasih juga di sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang telah memberikan tanah hibah seluas 4.000 m2 serta sertifikatnya untuk Pengadilan Agama Kabupaten Kepahiang,” ujar Sutomo.

Dalam kesempatan ini Plt. Bupati mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan acara Istbat Nikah dan berharap agar kegiatan ini dapat berlanjut di tahun-tahun yang akan datang.

“Sangat penting untuk masyarakat kita yang belum memiliki buku nikah untuk memiliki buku nikah agar semua pernikahan dapat tercatat,” ujar Plt. Bupati Kepahiang. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *