SemarakPost.com | Kepahiang –Pemerintah Desa Bogor Baru gelar musyawarah Desa Khusus verifikasi dan validasi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT – DD) Tahun anggaran 2020.
Musyarawah Desa Khusus dilaksanakan di aula Desa Bogor Baru Rabu (13/05/2020). Hadiri Camat Kepahiang, Kepala Desa dan perangkatnya, Ketua BPD dan anggotanya, Bhabinsa, para pendamping Desa dan perwakilan masyarakat Desa.
Dalam sambutannya Kepala Desa Bogor Baru Adi Kustian mengatakan, kriteria penerima Bantuan langsung tunai diantaranya Buruh Tani, Sopir, Kuli Bangunan, Tukang Ojek, Orang Sakit, pengangguran yang di PHK dampak dari Covid, janda miskin diluar penerima bantuan dari Kemensos PKH, BPNT, Kepala Desa dan perangkat Desa.
“Setelah musyawarah Khusus ditetapkan 135 KK ditetapkan sebagai calon Penerima BLT,” terang Adi.
Dilaksanakan musyawarah ini sebagai bentuk transparansi pemerintah Desa dalam pendataan dan penyaluran BLT.
“Semoga kedepannya tidak ada lagi hambatan dan semoga lenyaluran BLT nanti dapat berjalan lancar dan bisa membantu warga masyarakat Desa Bogor Baru yang terdampak Covid 19. Musyawarah sudah kita laksanakan secara terbuka, tidak ada yang kita tutupi, semua pendataan sesuai petunjuk dan aturan,” jelas Adi.
Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Bogor Baru Ihanandi, S.Pd Mengatakan, musyawarah Desa Bogor Baru dalam rangka menindak lanjuti perintah yang tercantum dalam Permendes N o 6 tahun 2020, mengenai penetapan BLT yang mana tertera pada salah satu poin di Permendes yakni 30 persen dari Dana Desa diperuntukan untuk BLT.
“Hasil musyawarah Sudah kita serahkan langsung Kepala Desa untuk direalisasikan,” ujar Nandi.
Sementara itu Camat Kepahiang Idris mengatakan pihaknya mendampingi seluruh desa yang ada Di kecamatan untuk memvalidasi data.
“Semoga data benar – benar valid. Kedepan harapan kita dengan adanya BLT dapat membantu warga Desa Bogor Baru yang terdampak covid 19, semoga bencana yang melanda negeri ini segera berlalu,” tutup Camat.(nik)