SemarakPost.com | Kepahiang – DPRD Kepahiang menggelar sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2020 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 di ruang sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang,Selasa (26/11).
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan SP didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra SE MSi dan Wakil Ketua II Drs HM Thobari Mu’ad SH dihadiri 18 Anggota DPRD serta hadir Pada sidang Paripurna Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU, unsur Forkopimda serta Jajaran Kepala OPD dan Kepala instansi Vertikal dalam lingkup pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Paripurna yang dimulai pukul 10.30 WIB itu pertama dengan agenda penyampaian Propemperda Tahun 2020 yang surat Keputusannya dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang Roland Yudhistira MSi.
Adapun Enam (6) Rancangan Peraturan Daerah yang diakomodir dan ditetapkan dalam Propemperda Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 diantara:
Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2019
Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Raperda Tentang APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2021
Raperda Tentang Pendidikan Agama dan PesantrenRaperda Tentang Perubahan atas Perda No 02 Tahun 2007 Tentang larangan jual beli biji kopi, Biji Kakao, Biji Lada dan Biji Kemiri Basah. Raperda tentang rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Perumahan dan permukiman.
Kemudian baru dilanjutkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2020 diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan oleh juru bicara Badan anggaran Hendri AMd.
Dalam laporan Banggar DPRD dengan juru bicara, Hendri menjelaskan target pendapatan daerah secara total pada Postur APBD Kabupaten Kepahiang dapat diproyeksikan sebagai berikut:
Pendapatan Rp.799.282.441.667,51 dengan Pendapatan Asli Daerah Sebesar
Rp.44.264.936.758,47. Dana Perimbangan Rp. 614.063.989.000,00 Lain-lain Pendapatan daerah yang sah Rp. 140.953.515.909,04.
Belanja Daerah Rp. 871.041.035.067,51 dengan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.469.751.215.432,31. Dan Belanja Langsung Sebesar Rp. 401.289.819.635,20.
Pembiayaan Daerah Sebesar
Rp.71.758.593.400,00 yang terdiri dari SILPA sebesar Rp.20.000.000.000,00 dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp.51.758.593.400,00. Hingga Surplus/Defisit dalam APBD TA 2020 Rp.0 (Nihil).
Selanjutnya dalam sidang Paripurna disampaikan pendapat akhir masing masing fraksi yang disampaikan oleh juru bicara fraksi yang memberikan catatan saran dan masukan dalam Raperda APBD 2020 untuk disimpulkan dalam pengambilan keputusan bersama,setelah mendapatkan persetujuan bersama maka dalam satu sidang Paripurna melalui surat keputusan Pimpinan DPRD Propemperda dan Raperda APBD TA 2020 disahkan.
Dalam catatan, saran, dan masukan Fraksi salah satunya meminta Bupati Kepahiang melalui OPD harus dapat benar-benar melaksanakan rencana program/kegiatan dengan tetap mengacu dan mentaati terutama ketentuan-ketentuan khusus dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian fraksi DPRD yang terdiri dari Fraksi Nasdem, Golkar GPPI, Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat Hati Nurani meminta Bupati Kepahiang berupaya untuk menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat dan Provinsi terkait dengan program/kegiatan dalam rangka mendapatkan tambahan alokasi dana transfer yang memadai untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang.
Selain itu Fraksi-fraksi DPRD juga meminta minta Eksekutif untuk mengintensifkan sumber-sumber PAD yang memungkinkan untuk menjadi sumber PAD.
Ketua DPRD Kepahiang dalam sidang Paripurna pengesahan dan penandatanganan persetujuan bersama APBD Kabupaten Kepahiang 2020 minta OPD-OPD untuk serius dalam pelaksanaan program dan kegiatan mengingat Kabupaten Kepahiang tercepat dalam Pengesahan APBD 2020 diprovinsi Bengkulu ini diharapkan dapat meningkatkan Dana Transfer Daerah dari Pemerintah Pusat tentunya dengan mempertahan kan Opini WTP dari BPK RI serta koordinasi yang baik antara pemerintah Kabupaten Kepahiang dan pihak Kementerian dan Lembaga pada pemerintah Pusat.
“APBD yang sudah diketok harus sampai pada titik-titik sasaran program dan kegiatan dan kita minta semua untuk mengawasi bersama-sama supaya transparansi dan akuntabilitas itu bisa terwujud dengan anggaran tersebut,” kata Windra.
Sementara itu, Bupati Kepahiang mengapresiasi semangat dewan untuk mempertajam program pembangunan Kabupaten Kepahiang,Disampaikan Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid persetujuan terhadap APBD 2020 merupakan buah kerja keras bersama legislatif dan eksekutif Kabupaten Kepahiang untuk rencana pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Kepahiang tahun 2020.
Ditambahkan Bupati Hidayat,kedepan Kepala OPD harus mampu menjawab tuntutan masyarakat melalui program dan kegiatan yang dilakukan tingkatkan kwalitas dan kwantitas pelayanan publik,sehingga program dan kegiatan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. (Humas DPRD)