SemarakPost.com | Kepahiang – Isu polemik RSUD jalur II Desa Batu Ampar, Kecamatan Merigi kembali mencuat.
Penolakan yang suarakan lantang oleh DPRD Kepahiang terhadap izin operasional RSUD jalur II belum lama ini ternyata bukan gertak sambal.
Tak ingin perpanjang tali kelambu, wakil rakyat (DPRD Kepahiang) dikabarkan secara kelembagaan telah resmi melayangkan surat kepada Bupati Kepahiang untuk hentikan proses perizinan RSUD jalur II.
Surat wakil rakyat itu telah dikirim kepada Bupati pada Jumat (6/12/2019) pagi.
“Benar, kita minta untuk menghentikan semua proses perizinan operasi jalur II yang diminta Pemkab Rejang Lebong. Kita minta agar Pemkab Kepahiang merundingkan apa yang didapat Kepahiang terkait operasional RSUD tersebut. Kita minta Bupati untuk memperingati OPD terkait agar tidak memproses perizinannya,” tegas Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan SP.
Sementara Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU, menegaskan menunggu itikad Pemkab Rejang Lebong menyangkut pengolahan bersama RSUD tersebut.
“Yang penting kesepakatan dulu, hak dan kewajiban dia (pemkab rejang lebong) apa ?. Makanya kita bicarakan dulu MoU nya seperti apa,” singkat Bupati Hidayat.(ton)