SemarakPost.com | Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang, Bengkulu dan PT PLN (Persero) UIK Sumatera Bagian Selatan UPDK Bengkulu sepakati 7 butir kesepakatan untuk warga Tanjung Alam dan Air Hitam Ujan Mas Pasca Bencana Banjir.
DPRD Kabupaten Kepahiang dan PT PLN (Persero) UIK Sumatera Bagian Selatan UPDK Bengkulu sepakat untuk menindak lanjuti Aspirasi masyarakat Desa Tanjung Alam dan Air Hitam terkait penanganan Pasca Bencana Banjir yang melanda kedua Desa tersebut.
7 Butir Kesepakatan tercapai setelah dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar DPRD Kepahiang bersama PT PLN (Persero) UIK Sumatera Bagian Selatan UPDK Bengkulu, BPBD Kabupaten Kepahiang serta masyarakat Desa Tanjung Alam dan Desa Air Hitam Kecamatan Ujan Mas yang digelar di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kepahiang pada Rabu (04/12/2019).
RDPU yang dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan SP berlangsung dari pukul 10.00 hingga pukul 16.30 sore itu menghasilkan 7 Butir Kesepakatan. Adapun 7 Butir kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara RDPU diantaranya:
Desa Tanjung Alam dan desa Air Hitam menuntut pihak PLN (Persero) UIK Sumatera Bagian Selatan UPDK Bengkulu memberikan ganti untung pembebasan lahan desa air Hitam dan Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas.
Menunggu hasil studi banjir dan genangan air DAS Musi didesa Air Hitam dan Tanjung Alam serta rekomendasi tindak lanjut dalam mengurangi dari Universitas Bengkulu (UNIB).
DPRD Kabupaten Kepahiang akan melaksanakan peninjauan bersama PT PLN (Persero) UIK Sumatera Bagian Selatan UPDK Bengkulu kelokasi yang terdampak Bencana sebagai dasar laporan untuk tindak lanjut relokasi Pasca Bencana Banjir.
Hal-hal lain yang belum tercantum dalam Berita Acara ini akan diatur lebih lanjut sambil menunggu hasil studi banjir dan genangan air DAS Musi dari UNIB serta rekomendasi tindak lanjut genangan air didesa Air Hitam dan Tanjung Alam dan hasil peninjauan lokasi bencana banjir sebagai dasar permohonan ganti untung desa Tanjung Alam dan Air Hitam kecamatan Ujan Mas Kepahiang.
PT PLN UIK Sumatera Bagian Selatan UPDK Bengkulu akan menindak lanjuti hasil RDPU.
Masyarakat Desa Tanjung Alam dan Air Hitam serta desa terdampak Bencana banjir di sepanjang DAS Musi bersedia menunggu hasil tindak lanjut RDPU dan menjaga kondusifitas masyarakat terdampak Bencana Banjir
Hasil RDPU yang dituangkan dalam Berita Acara ini disepakati bersama dengan dibuktikan oleh tanda tangan daftar Hadir.
Rapat Dengar Pendapat Umum yang difasilitasi DPRD ini dihadiri oleh manajer PLN (Persero) UIK Sumatera Bagian Selatan UPDK Bengkulu Martin Wahyunus,Cecep Sumarlin,Iqbal Adi Putra,Kabid RR BPBD Hendri,ST,Kepala desa Tanjung Alam Feri Marjono,Kades Air Hitam Arpan Tauzi dan Anggota DPRD Komisi 1,II,dan III serta warga masyarakat terdampak banjir kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.
Atas butir kesepakatan yang diperoleh Kades Tanjung Alam Feri Marjoni menyampaikan ucapan terima kasih atas kesedian semua pihak yang membantu dan ikut memikirkan masyarakat dalam menghadapi pasca bencana banjir ini, semoga butir kesepakatan yang diperoleh dapat benar benar dilaksanakan.
Disampaikan oleh Ketua DPRD Windra Purnawan setelah mengakhiri RDPU meminta masyarakat bersabar dan terus berjuang dalam memperjuangkan semua aspirasi yang diharapakan,Windra memastikan DPRD dan Pemerintah akan hadir dan terus mendampingi dalam menghadapi pasca Bencana beanjir ini,”Derita Bapak/Ibu adalah derita kami juga, mari kita berjuang dan berusaha bersama dalam memperjuangkan aspirasi ini,” Windra Purnawan.(rls)