
SemarakPost.com | Kepahiang – Upaya penindakan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejari Kepahiang patut diacungi jempol.
Bagaimana tidak, sebelumnya Kejari Kepahiang berhasil mengungkap kasus mark up pengadaan lahan Touris Information Center (TIC) tahun 2015 dan menyelamatkan kerugian keuangan negara milyaran rupiah.
Tindak pinda korupsi pada pengelolaan APBDes Ujan Mas Bawah, Kecamatan Mas juga berhasil diungkap.
Bahkan perkara OTT Oknum LSM LAI Kepahiang yang memeras sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Seberang Musi, berhasil dibuktikan dengan UU Tipikor dan telah divonis bersalah oleh majelis hakim beberapa hari lalu.
Seakan tak betah berdiam diri, kini Kejari Kepahiang memastikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan lahan Kantor Camat Tebat Karai. Hal itu dibuktikan dengan dilakukan penggeledahan ruang bagian pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang dan Sekretariat DPRD Kepahiang, Senin (25/11/2019).

“Benar, kegiatan kita hari ini masih dalam rangka mengumpulkan bukti. Salah satu langkahnya melakukan penggeledahan di Kantor Pemda Kepahiang tepatnya di Bagian Pemerintahan dan di Sekretariat Dewan,” ungkap Kajari Kepahiang H Lalu Syaifudin SH MH melalui Kasi Pidsus Rusydi Sastrawan SH MH didampingi Kasi Intel Arya Marsepa SH dan Desman SH, saat jumpa pers, Senin (25/11/2019) petang.
Dalam aksi penggeledahan itu, ada sejumlah dokumen yang ambil untuk kepentingan penyidikan.
“Setelah kita cari selama 2 jam di 2 tempat itu kita mengambil sejumlah dokumen dan sekilas kami lihat dokumen itu cukup mendukung dari pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan Kantor Camat Tebat Karai seluas 8800 meter persegi pada tahun anggaran APBD-P 2015 sebesar Rp. 1,2 Milyar ,” jelas Rusydi.
Dikatakan, bahwa penggeledahan bukanlah suatu hal yang dadakan. Tapi hal itu merupakan suatu rangkaian dari penyidikan.
“Sebelum penggeledahan ini, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Jadi ini bukan dadakan,” kata Rusydi.
Sebelumnya diberitakan, 11 personil Kejari Kepahiang menggeledah Kantor Bupati Kepahiang secara tiba – tiba, Senin (25/11/2019) pukul 13.15 Wib.
Tim dari Kejari Kepahiang itu melakukan penggeledahan di ruangan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepahiang.(ton)