SemarakPost.com | Kepahiang – 11 personil Kejaksaan menggeledah Kantor Bupati Kepahiang secara tiba – tiba, Senin (25/11/2019) pukul 13.15 Wib.
Tim dari Kejari Kepahiang itu melakukan penggeledahan di ruangan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepahiang.
Belum diketahui apa pasal dari penggeledahan tersebut. Namun diduga kuat penggeledahan itu terkait dengan kasus pengadaan lahan kantor camat Tebat Karai Tahun 2015 di Desa Taba Saling dengan anggaran Rp 1,2 miliar.
Bahkan sampai berita ini diturunkan, jaksa masih melakukan penggeledahan dengan memeriksa beberapa dokumen terkait.
“Sabar ya, saat ini masih kita lakukan penggeledahan, nanti kita ekspose dengan awak media,” singkat Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Rusydi Sastrawan, SH, MH.
Terpantau, aksi penggeledahan tersebut sempat menyita perhatian seluruh ASN yang tengah bekerja di kantor Bupati Kepahiang.(ton)