SemarakPost.com | Kepahiang – Jelang akhir tahun aksi penipuan mulai marak. Menariknya, para pelaku nekat mencatut nama Aparat Penegak Hukum (APH) diwilayah hukum Kabupaten Kepahiang.
Jika sebelumnya, pelaku nekat mencatut nama Kapolres Kepahiang, kini giliran nama Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Rusydi Sastrawan SH MH yang dicatut.
Modusnnya, pelaku menghubungi para Kepala Desa via Hand Phone untuk minta transfer sejumlah uang. Peristiwa itu terjadi Kamis (12/12/2019).
“Iya nama saya dipake (Orang Tak Dikenal) untuk minta – minta uang ke Kades,” ungkap Kasi Pidsus Rusydi Sastrawan.
Dalam aksinya pelaku menggunakan nomor HP 08129797xxxx dan nomor rekening Bank BNI 0466242940 atas nama Dwi Ernanda.
“Kami himbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak percaya jika ada oknum yang minta transfer uang mengatasnamakan Kejari Kepahiang. Jika ada harap segera lapor ke kita,” himbau Rusydi.(ton)