SemarakPost.com | Kepahiang –Sekretariat Korpri Kabupaten Kepahiang menggelar Sosialisasi Bantuan Hukum LKBH di Aula Serbaguna Dikbud Kepahiang, Rabu pukul 10.00 Wib (20/11/2019).
Sosialisasi dengan peserta ASN Pemda, Puskesmas, dewan guru, dan staf sebanyak 250 orang ini menghadirkan 4 (empat) narasumber Ketua LKBH Korpri H M Taher SH, Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Rusydi Sastrawan SH MH, Kasi Intel Arya Marsepa SH, Kanit Tipikor Polres Yusrel.
Kasi Intelijen, Arya Marsepa, SH dan Kasi Pidsus, Rusydi Sastrawan, SH MH menyampaikan materi tentang Anti Korupsi, Kategori Tindak Pidana Korupsi menurut Undang-Undang, Faktor Penyebab dan Pendorong Korupsi, upaya-upaya pencegahan KKN, dan Bentuk-bentuk Korupsi yang sering dilakukan ASN.
Sekretaris Korpri Kabupaten Kepahiang, Sanis mengatakan sosialisasi LKBH KORPRI berjalan lancar dan sukses.
“Semoga melalui sosialisasi ini dapat mewujudkan ASN yang bebas korupsi dan kolusi serta terhindar dari permasalahan hukum dalam melaksanakan tugas dinas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Sanis.(ton)